Penyuluhan Hukum 2026 Oleh BNN dan Kemenag

  • Feb 12, 2026
  • Sansa Sandi
  • INFORMATIF

 


Penyuluhan Hukum Tahun 2026 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2026 telah dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dengan antusias, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan lembaga desa. Penyuluhan ini menjadi wadah edukasi yang penting untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

Acara penyuluhan menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi, di antaranya anggota DPRD Dovick Suroanggomo, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Agama (Kemenag). Kehadiran para narasumber tersebut memberikan sudut pandang yang komprehensif terkait hukum, sosial, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pemaparannya, anggota DPRD Dovick Suroanggomo menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadaban. Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sementara itu, narasumber dari BNN menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang ditimbulkannya. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama di lingkungan keluarga dan generasi muda. Pencegahan sejak dini dinilai sangat penting untuk melindungi masa depan bangsa.

Narasumber dari Kemenag melengkapi materi dengan pembahasan mengenai nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia menekankan bahwa pemahaman agama yang baik dapat menjadi benteng moral dalam menaati hukum dan menjauhi perbuatan melanggar aturan.

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum, menjunjung tinggi nilai moral dan agama, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.