Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tujuan KIM:
-
Meningkatkan literasi informasi masyarakat.
-
Menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat.
-
Menangkal hoaks atau informasi palsu di masyarakat.
-
Memberdayakan masyarakat melalui informasi.
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Kegiatan KIM dapat meliputi:
-
Diskusi warga dan penyuluhan.
-
Pengelolaan media informasi lokal (seperti buletin, media sosial, atau radio komunitas).
-
Pelatihan literasi digital.
-
Pendampingan warga dalam akses layanan publik.