Klarifikasi: Isu Hoax Pengadaan Buku LKS oleh SDN 6 Sumberpetung, Inisiatif Berasal dari Wali Murid

  • Jul 22, 2026
  • Sansa Sandi
  • INFORMATIF

 

KALIPARE - Beredarnya kabar di media sosial yang menyebut SDN 6 Sumberpetung, Kabupaten Malang melakukan "pengadaan wajib" buku Lembar Kerja Siswa LKS menuai tanggapan dari pihak sekolah. Pihak sekolah menegaskan kabar tersebut tidak benar dan termasuk hoax.

Kepala SDN 6 Sumberpetung menjelaskan, keberadaan buku LKS di sekolah bukan hasil pengadaan dari dana BOS maupun penjualan oleh guru. Inisiatif awal justru datang dari wali murid dalam pertemuan rutin kelas.

"Yang meminta adanya buku LKS adalah para wali murid sendiri. Alasannya agar anak-anak punya latihan tambahan di rumah yang terstruktur dan sama untuk satu kelas," jelas Kepala Sekolah, Senin 29/6/2026.

Lebih lanjut, guru di SDN 6 Sumberpetung tidak mencetak dan tidak menjual kembali LKS tersebut. Wali Murid langsung membeli ke toko buku langganan sesuai daftar judul dan penerbit yang sudah disepakati bersama. Pembayaran dilakukan langsung oleh wali murid ke toko, tanpa melalui sekolah.

"Kami tegaskan tidak ada unsur paksaan. Bagi wali murid yang tidak ingin membeli, anak tetap dilayani dengan modul dan LKPD dari sekolah. Tidak ada perbedaan perlakuan," tambahnya.

Pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Komite Sekolah dan Pengawas Pendidikan setempat untuk meluruskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum diklarifikasi.

Kepala sekolah, Guru dan 7 walimurid telah di panggil oleh dinas pendidikan kabupaten Malang untuk memberikan klarifikasi dan telah di terima dengan baik oleh pihak dinas tsb.

"Kami terbuka. Silakan cek langsung ke sekolah jika ada yang ingin dikonfirmasi," tutupnya.