Pemerintah Resmi Terapkan Mandatori BBM B50, Serapan Sawit Naik dan Impor Solar Turun

  • Jul 22, 2026
  • Sansa Sandi
  • INFORMATIF

Pemerintah resmi menjalankan program mandatori bahan bakar B50 mulai Juli 2026. B50 adalah campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit dan 50% solar. Kebijakan ini menjadi lanjutan dari B40 yang sudah berjalan sejak 2025.

Menteri ESDM menyebut B50 ditargetkan menekan impor solar hingga 8 juta kiloliter per tahun. Dengan kadar sawit yang lebih tinggi, serapan CPO domestik diproyeksi naik 2,1 juta kiloliter dan membantu stabilisasi harga tandan buah segar TBS petani.

Uji coba selama 6 bulan di armada bus, truk logistik, dan genset industri menunjukkan hasil positif. Konsumsi BBM lebih efisien 2,5% dan emisi partikulat turun 15%. Untuk mengatasi kekhawatiran di suhu dingin, B50 kini ditambah aditif anti-gel dan pembersih injektor generasi baru.

Direktur Utama Pertamina memastikan 7.400 SPBU di seluruh Indonesia sudah siap menyalurkan B50. Tangki timbun dan armada distribusi juga sudah diuji kompatibilitasnya agar tidak terjadi penyumbatan filter.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI mendukung penuh. "Mandatori B50 memberi kepastian pasar dan memperkuat ketahanan energi nasional," ujarnya.

Sosialisasi ke bengkel resmi dan pemilik kendaraan terus dilakukan agar transisi ke B50 berjalan lancar tanpa kendala teknis.